Posted by : nizzam 1 November 2011

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Tantowo Yahya mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan nama-nama pencuri pulsa berkedok RBT. Menurutnya dengan penutupan RBT yang dilakukan dari pemerintah bukan solusi yang tepat.

"Mendesak pemerintah melalui BRTI untuk mengumumkan nama-nama yang curi pulsa dan provider. Terus kita juga desak mereka kembalikan uang ke masyarakat yang udah diambil," ujarnya.

Lebih lanjut Tantowi menambahkan jika dia yakin pemerintah bisa melakukan hal tersebut. pasalnya RBT saat ini menjadi sumber mata pencaharian bagi para musisi, setelah menurunnya penjualan album fisik.

"Kalau pemerintah bisa stop website porno, kita juga ingin pemerintah melakukan terhadap ribuan penyedia lagu-lagu," papar artis yang juga anggota DPR Komisi 1.

Tantowi mengungkapkan jika bisnis RBT illegal ini mempunyai pemasukan yang sangat besar sekitar 8 triliun revenue. Dan jika dibiarkan tanpa ada penindakan ini akan merugikan bagi para pemakai serta musisi juga. Lantas siapakha yang harus dipanggil oleh pemerintah? "Content provider, BRTI, sama Asiri," tukasnya singkat saat dijumpai di SCTV Tower Senayan City, Senin (31/10). (kpl/dis/faj)

01 Nov, 2011


--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/tantowi-yahya-desak-pemerintah-114200958.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Leave a Reply

berkomentar lah dg bijak dan sopan, dan jangan melakukan spam

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Labels

Followers

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Blog sederhana ini masih dalam tahap belajar . . . Maaf kalo artikel nya masih minim

Visitor

Copyright © 2012 Nizzami Xcqc -Black Rock Shooter- Designed by Jogz - re-modif by Halym