Pihak Peggy Melati Sukma membantah kalau perceraiannya dengan Wisnu Tjandra didasari oleh adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Pihaknya juga membantah alasan kesibukan dan adanya alasan anak yang tidak kunjung datang dalam rumah tangganya yang menjadi alasan perceraian.
"Pihak ketiga tidak ada dan masalah kesibukan pun juga tidak. Tidak ada masalah momongan juga," tegas Endah Mayangsari Johan, SH kuasa hukum Peggy Melati Sukma di Palma One Building Jl. H.R Rasuna Said Kav. X-2 No. 4 Jakarta, Senin (31/10/2011).
Peggy menurut Endah telah sepakat memilih bercerai dari Wisnu, dan meminta media untuk tidak membesar-besarkan kasus perceraiannya itu. Mereka telah memasukkan gugatan itu sejak 14 Oktober 2011 lalu.
"Gugatan dimasukkan 14 Oktober 2011 lalu. Ibu Peggy mengharapkan urusannya selesai dengan baik, semua baik hingga selesai. Dalam 4 tahun ini dia tidak pernah cerita soal cerai, tapi sudah lama Peggy berpikir untuk berpisah," pungkasnya. (kpl/gum/dar)
--
Source: http://id.omg.yahoo.com/news/peggy-masukkan-gugatan-cerai-14-oktober-022500894.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com